Anggota TNI yang diketahui berpangkat sersan dua (serda) itu tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit akibat luka di bagian kepala yang dideritanya.
"Sebelum berkelahi, korban sempat bertanya kepada pelaku. Katanya begini, 'kamu anggota TNI bukan?' Terus pelaku jawab bukan. Tapi, tiba-tiba korban menusuk bagian pelipis kiri pelaku hingga robek. Tak terima, akhirnya pelaku melawan," kata seorang saksi mata yang enggan namanya disebutkan.
Ia melanjutkan, saat keributan, pelaku memenangi perkelahian. Pelaku pun memukul korban dengan menggunakan botol. "Waktu terjadi perkelahian, nggak ada yang berani misahin. Tapi, setelah keduanya sama-sama terluka, baru dibawa ke rumah sakit," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Polres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto membenarkan peristiwa tersebut. Suyudi mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. "Betul, telah terjadi keributan antara seorang anggota TNI Cilodong dengan seorang pria Ambon. Awalnya, korban menusuk pelaku ke bagian pelipis kiri hingga muka. Pelaku pun melawan dengan memukul korban menggunakan botol di bagian kepala. Akibat luka yang dideritanya, anggota TNI itu pun tewas. Kedua belah pihak kini sudah berada di RSUD Cibinong," kata Suyudi, lewat pesan singkat.
Atas kejadian ini, pelaku diancam dengan hukuman pidana Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.