Pelaku tak beraksi sendiri dan ditemani oleh pelajar lainnya yang berinisial AS (18) untuk membobol sebuah rumah kolektor batu akik.
"Batu akik yang berhasil dicuri sebanyak 40 buah berbagai jenis batu. Korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah," ujar Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Asep Saepudin, Rabu (6/5/2015) siang.
Menurut Asep, selain batu akik, pelaku rupanya mengambil sebuah joran atau alat pancing dan televisi dari rumah korban. Pengungkapan kasus ini berawal dari ditemukannya joran milik korban di tangan teman korban. Joran tersebut ternyata dijual pelaku AS kepada teman korban.
"Itu jadi titik terang. Kami menangkap AS. Ternyata dia tidak beraksi sendiri. Kami kemudian menangkap GS," ungkap dia.
Saat kejadian, pelaku AS merusak kunci rumah. Kemudian dia masuk ke dalam rumah. Sementara itu, GS bertugas mengawasi keadaan di luar.
"Rumah korban merupakan toko pancing di wilayah Cihideung. Jadi korban masuk melalui pintu depan rumah sekaligus toko," tambah Asep.
Sesuai pengakuan pelaku, dari 40 batu akik yang dicuri di rumah korban sebanyak 10 batu akik sudah dijualnya. Kini kedua pelaku harus mendekam di sel Polsek Cihideung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.