Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mary Jane Jadi Saksi, Lapas Wirogunan Sediakan Ruang Telekonferensi

Kompas.com - 06/05/2015, 09:50 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lapas Wirogunan Zaenal Arifin belum mendapatkan surat terkait rencana dijadikannya terpidana mati kasus narkotika Mary Jane untuk menjadi saksi persidangan di Filipina pada 8 dan 15 Mei 2015.

Namun Zaenal memastikan akan memenuhi permintaan penyediakan ruangan khusus untuk telekonferensi jika ada surat resmi dari Kejati atau Pengadilan. Zaenal mengaku baru mendapat informasi di media. "Kalau surat resminya belum," kata Zaenal Arifin, Rabu (6/5/2015).

Menurut dia, jika memang persidangan via telekonferensi dilakukan di lapas, ini akan menjadi yang pertama kali. Sebab, sebelumnya belum pernah ada persidangan telekonferensi di lapas.

Seperti diberitakan, pascaditundanya eksekusi mati, Mary Jane dibawa kembali ke Lapas Wirogunan Yogyakarta. Ibu dua anak ini tiba ke Lapas Wirogunan kota Yogyakarta, pada Kamis (30/04/2015) lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com