Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Gajian 5 Bulan, Ratusan Perangkat Desa Mangkir Apel

Kompas.com - 04/05/2015, 21:20 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Sekitar 300 orang perangkat desa di Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, melakukan aksi mogok apel kinerja di kantor pemerintahan setempat. Aksi tersebut diduga lantaran mereka belum menerima gaji selama lima bulan.

Apel kinerja merupakan apel rutin yang dilaksanakan setiap awal bulan. Apel ini biasanya diikuti oleh seluruh Kepala Desa beserta perangkat desa di wilayah Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

“Hari ini kades dan perangkat desa se-Kecamatan Salaman mangkir dari apel kinerja di kantor kecamatan. Aksi ini sebagai bentuk protes karena tunjangan penghasilan perangkat desa (TPP) yang belum cair sejak Januari 2015 lalu,” ujar Kepala Desa Margoyoso, Kecamatan Salaman M. Rofiq Santoso, Senin (4/5/2015).

Pihaknya meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk memperhatikan nasib para abdi negara itu dan segera mengambil langkah kebijakan agar TPP cair tepat pada waktunya. Terlebih mereka dibebani tugas pemerintahan dan tetap harus bekerja melayani masyarakat secara langsung setiap hari.

“Kami minta, jangan sampai preseden buruk ini kembali terjadi pada tahun-tahun mendatang. Gaji para perangkat desa harus diprioritaskan,” kata Rofiq.

Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Salaman, Sutedjo, juga mengaku kecewa gaji para perangkat desa belum juga turun selama lima bulan. Padahal untuk menjalankan program pembangunan sehari-hari, perangkat desa membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit. Tidak jarang mereka terpaksa tombok atau bahkan berhutang.

“Kasihan para perangkat desa, mereka butuh uang untuk membeli bensin dan kebutuhan lainya. Bahkan akibat dari molornya gaji ini sempat ada perangakat desa yang menghutang,” ucapnya.

Sutedjo menyebutkan, di Kecamatan Salaman ada sekitar 20 Desa, sementara setiap desa rata-rata terdiri dari 15 perangkat desa. Kecuali Sekretaris Desa, mereka semua tidak mengikuti apel kinerja awal bulan di kantor Kecamatan Salaman. Ada pun setiap kades mendapat gaji Rp 1,8 juta per bulan sedangkan perangkat desa mendapat Rp 1,2 juta per bulan. Menurut Sutedjo, kondisi ini hampir selalu terjadi setiap awal tahun.

Sementara itu, menurut Camat Salaman, Joni Indarto, keterlambatan pencairan gaji perangkat desa diduga disebabkan permasalahan administrasi di Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Magelang. Joni mengaku sudah mengirimkan beberapa syarat administasi pencairan, seperti Peraturan Kades (Perkades), yang sebelumnya dinyatakan masih kurang oleh Pemerintah Kabupaten Magelang.

“Saya ikut prihatin atas kondisi ini. Permasalahan muncul pada segi administrasi dan kita sudah lengkapi persyaratan pencairan gaji sejak dua minggu yang lalu,” ucap Joni.

Joni juga memastikan bahwa tidak ada pihak tertentu yang mengambil keuntungan terkait kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com