Permohonan maaf tertulis itu ditujukan langsung kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melalui akun Twitter. Surat itu berupa bentuk foto melalui akun Instagram-nya, FadilSimeray.
Fadil memberikan judul "Maaf Saya Sudah Bikin Malu Bandung". Dalam surat tersebut, sang penulis mengaku malu dan tidak sengaja menginjak-injak bangku kayu baru untuk mengambil angle foto yang bagus.
Menanggapi permohonan maaf tersebut, Ridwan Kamil pun berkicau di akun Twitter-nya, @ridwankamil. Namun, ada hukuman yang harus dijalani oleh pemilik akun Twitter @fadillahSimeray itu. Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, memberikan hukuman mengepel sepanjang Jalan Braga.
"Diterima maafnya, tapi tetap harus ngepel jln braga RT @stepmarck_co: @ridwankamil @MentionRidwanK http://t.co/0e3rnXfX0p," tulis Emil.
Pemilik akun @fadillahSimeray pun menerima hukuman dari orang nomor satu di Kota Bandung ini.
"@fadillahSimeray: saya bersedia ngepel braga ut menebus kesalahan. kira2 kapan," tulis Fadillah.
Pertanyaan @fadillahSimeray pun kembali dijawab oleh Emil. Dia ditunggu untuk menunaikan hukuman pada hari Jumat (1/5/2015) besok.
"Jumat pagi jam 9 ditunggu di balai kota ya. hatur nuhun," kata Emil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.