Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, ada dua kelompok mobil jenazah terpidana mati kasus narkoba tersebut. Kelompok pertama terdiri atas ambulans pembawa jenazah Myuran Sukumaran (nomor 1), Andrew Chan (nomor 2), Martin Anderson (nomor 4), Silvester Obiekwe Nwaolise (nomor 6), Rodrigo Gularte (nomor 7), dan mobil jenazah nomor 3 kosong karena semula ditujukan untuk Mary Jane Fiesta Veloso yang ditunda eksekusinya.
Sementara tiga mobil jenazah yang masuk kelompok kedua terdiri atas jenazah Raheem Agbaje Salami (nomor 5), Okwudili Oyatanze (nomor 8), dan Zainal Abidin (nomor 9).
Iring-iringan itu dikawal mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian Daerah Jawa Tengah menuju tempat persemayamannya masing-masing.
Jenazah Martin Anderson rencananya akan dimakamkan secara Islam di Bekasi, jenazah Silvester Obiekwe Nwaolise disemayamkan di Rumah Sakit PGI Cikini Jakarta sebelum diterbangkan ke Nigeria, dan jenazah Rodrigo Gularte disemayamkan di RS St Carolus Jakarta sebelum diterbangkan ke Brasil.
Selanjutnya, jenazah Raheem Agbaje Salami dibawa ke Madiun untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Serayu, jenazah Okwudili Oyatanze dibawa ke Ambarawa, dan jenazah Zainal Abidin dimakamkan di Pemakaman Umum Karangsuci, Cilacap.
Seperti diwartakan, eksekusi terhadap delapan terpidana mati kasus narkoba telah dilaksanakan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, pada hari Rabu, pukul 00.30 WIB.