Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Abraham Samad Ditangguhkan

Kompas.com - 28/04/2015, 23:51 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Polisi menangguhkan penahanan terhadap tersangka kasus pemalsuan dokumen Abraham Samad, Ketua KPK non-aktif, Selasa (28/4/2015). Abraham dengan didampingi kuasa hukumnya, Liliana Santosa, meninggalkan Polda Sulselbar, Selasa pukul 23.30.

"Akhirnya kepolisian menyodorkan penangguhan penahanan," kata Liliana kepada para wartawan di Polda Sulselbar, Selasa.

Liliana mengatakan, tidak ada alasan bagi polisi untuk menahan kliennya. Abraham selalu bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, polisi resmi menahan Abraham, Selasa sekitar pukul 20.00.

"Saudara AS ditahan karena ditakutkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Joko Hartanto saat menemui wartawan, Selasa.

Joko menambahkan, dengan penahanan Abraham, penyidik Polda Sulselbar segera melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com