Kesediaan Abraham Samad hadir dalam pemeriksaan itu diungkapkan salah satu pengacaranya di Makassar, Adnan Buyung Azis saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2015).
"Sampai sekarang tidak ada penyampaian Pak Abraham bahwa tidak bisa hadir besok. Berarti jadi dan dia bersedia diperiksa di Polda Sulselbar. Saat ini pak Abraham masih di Jakarta dan kemungkinan besok pagi tiba di Makassar," ungkap Adnan.
Saat dikonfirmasi terkait pendampingan dari tim pengacara, Adnan mengaku belum mengetahui jumlah pengacara yang hadir dari Jakarta.
"Kemungkinan 4 atau 5 orang pengacara dari Jakarta yang datang besok. Kalau pengacara di Makassar, semua bersedia akan hadir mendapingi pak Abraham di periksa di Polda Sulselbar. Yang terdaftar dalam tim taktis di Jakarta, sebanyak 15 orang pengacara di Makassar. Tapi ada tambahan dari Peradi hingga mencapai 35 orang pengacara," ungkapnya.
Adnan juga belum mengaku mengetahui apakah akan ada aksi solidaritas dari pegiat antikorupsi saat pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel.
"Saya belum tahu apakah ada aksi solidaritas saat pemeriksaan besok seperti saat pemeriksaan pertama dulu. Saya belum mendapat konfirmasi dari tim kampanye," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan Abraham Samad yang berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar, Selasa (24/2/2015) dihentikan penyidik, karena tersangka mengalami sakit maag. Pemeriksaan lanjutan belum dilakukan karena menunggu instruksi Mabes Polri.
Dalam kasus yang membelit Abraham, Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat ini menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Dimana pengajuan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Namun kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri pada 29 Januari 2015.
Setelah menerima laporan Chairil Chaidar Said sebagai Ketua LSM Peduli KPK dan Polri ini, penyidik Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar. Dalam laporan itu, Feriyani Lim melakukan pemalsuan dokumen dibantu Abraham Samad dan Uki. Setelah memeriksa enam orang saksi dalam kurung waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim, teman wanita Abraham Samad sebagai tersangka. Feriyani Lim ditetapkan tersangka, lantaran dirinya sebagai pemohon pembuatan paspor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.