JEMBER, KOMPAS.com - Anggaran pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dipastikan membengkak. Sebab, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye, biaya pembuatan alat peraga calon bupati dan wakil bupati, serta sosialisasi di media massa dibebankan kepada KPU.
“Kami baru menerima PKPU terbaru tersebut. Ternyata biaya pembuatan alat peraga dan iklan di media massa dibebankan kepada penyelanggara, dalam hal ini kami (KPU),” ucap Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi, Rabu (22/4/2015).
Menurut dia, yang lebih membebani lagi, alat peraga masing- masing calon bupati tersebut harus dicetak sesuai dengan jumlah Kepala Keluarga (KK).
“Sekarang tinggal dihitung saja, kalau seumpamanya di Jember ada 800 ribu KK, sedangkan calon yang muncul nanti ada empat orang, tinggal dihitung saja, berarti kita harus mencetak alat peraga kampanye sebanyak 3,2 juta lembar,” ucap Hanafi.
Akhirnya lanjut Hanafi, anggaran pilkada di Jember yang semula diprediksi bisa dihemat, maka dipastikan akan membengkak cukup besar.
“Jadi sebelum undang- undang pemilu ditetapkan, dalam APBD Jember, untuk anggaran pilkada menggunakan asumsi dua putaran. Putaran pertama Rp 43 Milyar, sedangkan putaran kedua Rp 32 Milyar. Prediksi kita, anggaran untuk putaran pertama saja sudah cukup, jadi kita bisa menghemat anggaran yang cukup besar, tetapi dengan PKPU yang baru tersebut, akhirnya dana sebesar Rp 43 Milyar dipastikan tidak cukup,” ucap Hanafi.
Hanafi mengaku sudah mengirimkan surat kepada Pemkab dan DPRD Jember, terkait kondisi tersebut. “Intinya kami berharap, agar proses Perubahan APBD bisa dipercepat, agar anggaran yang disiapkan untuk putaran kedua bisa digunakan,” kata dia.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menjelaskan, pada prinsipnya DPRD Jember siap untuk mempercepat proses Perubahan APBD.
“Sebenarnya dari sisi anggaran kita sudah siap, hanya saja memang pola penganggaran saat itu diasumsikan pilkada akan terjadi dua putaran. Kalau memang anggarannya diprediksi membengkak, nanti proses Perubahan APBD kita bisa percepat, agar tidak mengganggu persiapan pilkada,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.