Biaya Alat Peraga Cabup Dibebankan ke KPU, Anggaran Pilkada Membengkak
Kontributor Jember, Ahmad Winarno
Kompas.com - 23/04/2015, 06:33 WIB
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye, biaya pembuatan alat peraga calon bupati dan wakil bupati, serta sosialisasi di media massa dibebankan kepada KPU.