"Yang bersangkutan (Jamaluddin) sementara diproses di Denpom. Kita sudah tangkap dia. Saya tidak mungkin membiarkan orang bersalah. Saya juga akan laporkan ke Panglima TNI," kata Bachtiar saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2015).
Jenderal berbintang dua ini pun sempat marah kepada pejabat di jajarannya karena tidak melaporkan kelakuan Jamaluddin yang telah menganiaya dan mengancam pistol terhadap dua warga di Kabupaten Gowa.
"Setelah diinfokan oleh wartawan soal penganiayaan dan pengancaman pistol terhadap warga, saya langsung panggil Asintel. Ternyata, benar kejadiannya. Jadi, semua kasus Jamaluddin diproses dan dia akan ditindak tegas," katanya.
Sementara itu, Jamaluddin yang bertugas sebagai Pama Kodam VII/Wrb, warga Jalan Poros Limbung Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulsel, sempat kabur seusai menjalani pemeriksaan di Denpom AD di Makassar.
Sebelum menabrak mati rekannya, Serma Ahmad Situju, Jamaluddin juga menganiaya dan mengancam pistol terhadap dua warga, Amir dan Arifin, warga Taipakkodong, Desa Bunga Ejaya, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. Serma Ahmad Situju, anggota Rindam VII Wirabuana, mengembuskan napas terakhir di ruang ICCU RS Pelamonia, Rabu (8/4/2015).
Ahmad Situju meninggal dunia akibat ditabrak mobil Kapten Infantri Jamaluddin, warga Jalan Poros Limbung, Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (6/4/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.