Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Remaja Perkosa Gadis di Bawah Umur hingga Pingsan

Kompas.com - 09/04/2015, 09:41 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com — Enam remaja dari tujuh pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis, MI (14), di Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, diringkus jajaran kepolisian setempat, Selasa 7 April lalu.

Enam pelaku yang ditangkap ialah Ar (16), De (13), Fb (13), Lh (13), Bd (18), dan Yi (18). Mereka ditangkap di kediaman masing-masing. Sementara itu, satu pelaku, Re (18), masih berstatus buron.

Mereka memerkosa gadis berusia 14 tahun secara bergiliran di tanah lapang. Menurut Kepala Polsek Padang Ulak Tanding, Iptu Eka Candra, pemerkosaan bermula saat ketujuh remaja menonton video porno di ponsel milik Re.

Eka Candra mengatakan, setelah itu mereka datang ke sebuah acara musik dan berkenalan dengan korban. MI kemudian diajak ke satu lapangan di desa tersebut. Ditempat itulah, MI diperkosa hingga pingsan.

Aksi bejat para remaja itu dipergoki seorang warga dan melaporkannya ke polisi. Saat polisi tiba di lokasi, Ar didapati masih dalam kondisi memerkosa MI. MI hingga kini masih mengalami trauma dan dalam penanganan medis.

Eka Candra menegaskan, ketujuh remaja terancam hukuman penjara 15 tahun. "Untuk anak laki-laki orangtua wajib memantau apakah anak-anak itu kerap menonton film berbau porno," kata Kapolsek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com