Mereka diamankan dalam operasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Bareskrimsus Mabes Polri, Polda Bali dan kepolisian dari Tiongkok dan Taiwan. Saat dilakukan penggerebegan, mereka menyewa vila milik Wayan Sambreg di kawasan Pantai Biaung.
Saat dilakukan penggerebekan, Ketut Putu Januar Ardana selaku Kepala Dusun Batur Sari Kesiman Kertalangu menyampaikan bahwa keseharian mereka tertutup. Vilanya pun selalu terkunci.
Aktivitas dilakukan malam hari dan pihak pemilik villa juga tidak memberikan kartu identitas mereka. Dengan peristiwa ini, aparat desa mengaku sudah kecolongan.