Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri akan Tindaklanjuti Kasus 38 Warga Tiongkok yang Diamankan di Bali

Kompas.com - 05/04/2015, 07:31 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Warga Tiongkok dan Taiwan yang digerebeg di Denpasar pada Sabtu (4/4/2015) kini masih berada di Mapolres Denpasar. Sebanyak 38 warga negara asing ini diduga terlibat dalam kasus penipuan melalui sosial media atau kejahatan dunia maya.

Saat ini, mereka masih dalam pengawasan oleh Polresta Denpasar sampai Mabes Polri mengambil alih kasus ini. "Mabes yang akan menindaklanjuti. Saya tidak banyak bisa memberi komentar agar tidak salah,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Djoko Hari Utomo, Minggu (5/4/2015).

Mereka diamankan dalam operasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Bareskrimsus Mabes Polri, Polda Bali dan kepolisian dari Tiongkok dan Taiwan. Saat dilakukan penggerebegan, mereka menyewa vila milik Wayan Sambreg di kawasan Pantai Biaung.

Saat dilakukan penggerebekan, Ketut Putu Januar Ardana selaku Kepala Dusun Batur Sari Kesiman Kertalangu menyampaikan bahwa keseharian mereka tertutup. Vilanya pun selalu terkunci.

Aktivitas dilakukan malam hari dan pihak pemilik villa juga tidak memberikan kartu identitas mereka. Dengan peristiwa ini, aparat desa mengaku sudah kecolongan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com