Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Kabupaten Bogor Siaga Satu Pasca-kaburnya 10 Tahanan dari Sel

Kompas.com - 01/04/2015, 00:51 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor menetapkan status siaga satu, menyusul kaburnya 10 tahanan narkoba dari dalam sel tahanan BNN di Cawang, Jakarta Timur. Kepala BNN Kabupaten Bogor, Setia Budhi Nugraha mengatakan, pasca-kaburnya ke-10 tahanan tersebut, pihaknya langsung mendapat instruksi dari pusat untuk melakukan penindakan dan pengejaran mengingat satu dari 10 tahanan yang kabur itu merupakan bandar narkoba asal Bogor.

"Kami diminta waspada dan menetapkan status siaga satu. Kami juga mendapat instruksi untuk melakukan pengejeran terhadap mereka," ujar Budhi, Selasa (31/3/2015).

Budhi menambahkan, salah satu tahanan yang kabur itu adalah Erick Yustin (39), yang bermukim di Perumahan Griya Katulampa, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor. Erick ditangkap pada 30 Januari 2015 di daerah Cempaka Wangi, Jakarta Pusat, karena terlibat peredaran 7,6 kilogram sabu. Dia merupakan kaki tangan Sylvester Obiekwe, narapidana LP Nusakambangan yang mengendalikan bisnis narkotika dari dalam sel.

"Dalam status siaga satu, kami di Bogor ikut melakukan pemantauan pergerakan para tahanan yang kabur," tutur Budhi.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional telah merilis sepuluh tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel tahanannya. Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi, dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (31/3/2015) mengatakan, para tahanan yang kabur tersebut berasal dari jaringan Aceh dan juga pengedar yang ditangkap di Pemakaman San Diego Hills.

Ada lima tersangka dalam jaringan Aceh yang kabur. Mereka adalah Abdullah alias Dulah (35), Samsul Bahri alias Kombet (42), Hamdani Razali (36), Hasan Basri (35), dan Usman alias Raoh (42). Para tersangka jaringan Aceh ini ditangkap atas peredaran narkoba jenis sabu seberat 77,3 kilogram pada 15 Februari 2015.

Sementara itu, dua tahanan dari kasus transaksi narkoba pemakaman San Diego Hills, yang juga kabur adalah Apip Apriansyah (33) dan M. Husein (42). Keduanya ditangkap atas kasus 25,2 kilogram sabu di San Diego Hills, Karawang.

Yang berikutnya adalah Erick Yustin (39), warga Perumahan Griya Katulampa, Kota Bogor. Ia ditangkap pada 30 Januari 2015, di daerah Cempaka Wangi, Jakarta Pusat atas kasus sabu 7,6 kilogram. Dia merupakan kaki tangan dari Sylvester Obiekwe, seorang napi Nusakambangan yang mengendalikan narkotika dari dalam penjara.

Tahanan yang kabur selanjutnya yakni Harry Radiawana alias Pak De (47). Ia terlibat transaksi narkotika seberat 5.327,3 gram dan 127 butir ekstasi di kawasan Lebak Bulus tanggal 4 Februari 2015. Tahanan terakhir yakni Frangky Gozali alias Thomas (34). Dia adalah tahanan titipan dari BNNP DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com