Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipindah dari Cipinang ke Pamekasan, Dua Teroris Dikawal Densus 88

Kompas.com - 27/03/2015, 10:46 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Dua narapidana teroris yang sebelumnya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2015) akan dipindahkan ke Lapas Narkotika Pamekasan, Jawa Timur.

Kedua narapidana tersebut yakni Safarino Mambo, pelaku pengeboman di kedutaan besar Myanmar. Dia divonis tujuh tahun enam bulan penjara. Sementara, satu napi lainnya, M. Ikhsan alias Jendol alias Indra, pelaku pengeboman jaringan Abu Roban, yang divonis tujuh tahun bui.

Kedua narapidana teroris itu akan dikawal oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Brimob Polri dan tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Agung RI.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Pamekasan, Isnawan, membenarkan soal pemindahan dua terpidana kasus terorisme itu. Namun, jadwal kedatangan kedua narapidana tersebut belum bisa dipastikan.

Siang ini, di Lapas Narkotika Pamekasan tidak ada persiapan khusus untuk menyambut kedatangan kedua teroris tersebut. Aktivitas lapas berjalan seperti biasa. Anggota keluarga napi yang datang berkunjung ke Lapas, tetap mendapat pelayanan.

Dengan tambahan dua narapidana itu, kini sudah ada lima napi teroris di Lapas Narkotika Pamekasan. Tiga Napi sebelumnya yang lebih dulu dipindahkan dari Lapas Cipinang yaitu, Noaim Baasyir, saudara kandung Abu Bakar Baasyir, Supriyanto alias Yusuf alias Untung dan Ahamad Husni alias Farel.

Ketiganya adalah bagian dari jaringan teroris Abu Roban, pelaku pengeboman di sejumlah daerah di Indonesia. Ketiganya dilimpahkan dari Lapas Cipinang pada 24 Juli 2014 lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com