Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Idanogawo Tangkap Penjual Senpi Rakitan

Kompas.com - 26/03/2015, 01:10 WIB
Kontributor Nias, Hendrik Yanto Halawa

Penulis

NIAS, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial SB ditangkap polisi pada Rabu (25/3/2014) pukul 20.00 WIB, lantaran kedapatan menawarkan senjata api rakitan jenis laras pendek. Saat ditangkap, SB juga membawa satu peluru keluaran PT Pindad dan dua bilah pisau.

"Anggota kita mendapatkan informasi ada aksi penjualan senjata di Desa Biouti, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias,” terang Kapolsek Idanogawo, Iptu IB Jaya Harefa, Rabu.

Iptu Jaya mengatakan, saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan. Polisi terus menggali keterangan dari tersangka.

"Proses kepemilikan senjata masih diselidiki. Berapa yang sudah dijual oleh SB bersama rekan juga masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.

SB, yang berprofesi sebagai penyadap karet, mendapat pasokan senjata api rakitan dari seseorang berinisial W. "W menurut informasi pernah di tangkap dalam kasus yang sama," kata Iptu Jaya.

Dugaan semnetara SB dan W akan bertransaksi di Desa Biouti, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias. Hingga kini kesulitan yang dialami polisi, para pelaku ini kerap berpindah-pindah tempat dan berganti nama. 

Pada saat penangkapan di TKP, ada tiga orang yang lolos. Saat ini, pengejaran anggota Polsek Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, memburu ketiga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com