Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Lembaga Asing Ditembaki, Kapolda Aceh Telusuri Peredaran Senpi

Kompas.com - 16/03/2015, 15:12 WIB
Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami

Penulis


BANDA ACEH, KOMPAS.com
– Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan bahwa peredaran senjata api ilegal masih terjadi di Aceh. Hal ini terindikasi dari adanya insiden penembakan terhadap sebuah kantor Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Aceh Utara.

Kapolda Husein Hamidi mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap insiden penembakan tersebut.

“Memang tidak ada korban jiwa namun insiden ini membuktikan masih ada peredaran senjata api yang digunakan untuk tindakan kriminal di Aceh, dan ini tentu saja menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian di Aceh,” ujar Kapolda usai pelaksanaan serah terima jabatan Kepala Bagian Humas Polda Aceh dari Kombes Pol Gustav Leo kepada Kombes Pol Saladin di Markas Polda Aceh, Senin (16/3/2015).

Kantor Lembaga Asing Aceh Utara Development Comitte (AU-DEC) ditembak pria bersenjata api jenis AK 45 Minggu tengah malam (15/3/2015). Tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut. Namun, kantor yang terletak di Gampong Ule Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara itu mengalami kerusakan, kaca jendela sisi depannya pecah akibat terkena timah panas dari tembakan itu.

Husein mengatakan, pihaknya hingga saat ini sudah melakukan olah TKP. Menurut dia, pelaku berjumlah dua orang. Di TKP, polisi juga menemukan dua selonsong dan sebutir peluru aktif dari jenis senjata api laras panjang AK-45.

“Tadi malam kita sudah olah TKP, tersangka melepaskan tembakan sebanyak tiga kali kemudian langsung melarikan diri. Pelaku penembakan berjumlah dua orang, mereka mengendarai sepeda motor jenis matic berwarna putih dan kabur ke arah bandara Malikussaleh,” katanya.

Kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dan perkembangan lebih lanjut terkait insiden tertsebut, dan sudah memeriksa beberapa sakis termasuk pemimpin di lembaga AU-DEC. Sementara dari insiden itu, belum dapat dipastikan apa motifnya.

Baru-baru ini, lembaga asing AU-DEC sempat menjadi perbincangan hangat para tokoh ulama dan pemerintah setempat. Mereka menduga bahwa lembaga asing yang berasal dari Swiss itu beraktivitas untuk meneybarkan pemahaman tertentu.

“Kepolisian sendiri belum mengetahui hal tersebut dan pastinya kita akan berkoordinasi dengan beberapa institusi terkait seperti pemerintahan setempat melalui kesbanglinmas, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan pemerintah daerah setemat, untuk membicarkan hal ini,” ungkap Husein.

Kepolisian sendiri, lanjutnya, akan kembali melakukan razia senjata api kepada masyarakat dan mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika melihat atau mengetahui keberadaan senjata api ditangan warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com