Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu dari 16 WNI yang Ditangkap di Turki Warga Bandung

Kompas.com - 17/03/2015, 00:34 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Satu dari 16 WNI yang ditangkap dan ditahan di Turki merupakan warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Sulistyo Pudjo Hartono, Senin (16/3/2015).

"Salah satu WNI yang tertangkap di Turki atas nama Asyahnaz Yasmin binti Mahfuouzt Firdaus beralamat di Kabupaten Bandung," kata Pudjo, Senin.

Pudjo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Polres Bandung, Asyahnaz menggunakan KTP dengan alamat di Kampung Babakan Ciparay RT 01 RW 06 Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Berdasarkan KTP Siak (KTP lama) dan kartu keluarga yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten Bandung yang bersangkutan bertempat dan tanggal lahir di Lampung, 07 Juli 1989," katanya.

Pudjo menambahkan, berdasarkan informasi dari ayah Asyahnaz, yakni Mahfouzt Firdaus (47), Asyahnaz merupakan anak dari istrinya yang sebelumnya, yakni, Hartati (almarhumah). Hartati warga asal Lampung. Keduanya bercerai pada tahun 1990.

"Sejak saat itu pengakuan Mahfouzt tidak ada komunikasi dengan anaknya," kata Pudjo.

Namun pada bulan November 2014 Asyahnaz datang menemui orangtuanya untuk membuat e-KTP dan menerangkan bawa yang bersangkutan tinggal di Jakarta. "Ayahnya tidak mengetahui jelas alamat yang bersangkutan dimana," katanya.

Seperti diberitakan, sebanyak 16 WNI dilaporkan menghilang di Turki saat mengikuti paket perjalanan wisata sebuah biro travel. Mereka memisahkan diri dari rombongan selepas pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Ataturk, Istanbul, Turki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com