Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Abraham Samad, Polda Sulselbar Tunggu Instruksi Mabes Polri

Kompas.com - 12/03/2015, 15:06 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Polda Sulselbar yang menangani kasus pemalsuan dokumen paspor tersangka Feriyani Lim yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad menghentikan sementara penyidikan.

Penghentian ini dilakukan menyusul perintah Wakil Kepala Polri, Komisaris Jendral (Komjen) Badrodin Haiti kepada jajarannya untuk menghentikan sementara kasus Abraham dan wakil pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.

"Kasusnya tidak dihentikan, tetap proses berjalan terus. Hanya saja kita dari Polda Sulselbar menunggu instuksi dari Wakapolri. Apalagi kan belum dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Abraham Samad. Jika sudah ada instruksi dari Mabes, kita juga akan koordinasikan dengan pengacara Abraham Samad," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Endi Sutendi, Kamis (12/3/2015).

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan Abraham Samad yang berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar, Selasa (24/2/2015), dihentikan penyidik karena Abraham mengalami sakit maag.

Abraham pun langsung ke mesjid yang berada di area markas Polda Sulselbar untuk menunaikan shalat Dhuhur yang kemudian pulang ke rumahnya.

Agenda pemeriksaan selanjutnya, Selasa (10/3/2015). Namun, pemeriksaan lanjutan gagal dilaksanakan.

Dalam kasus yang membelit Abraham, Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat ini menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Pengajuan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri pada 29 Januari 2015. Setelah menerima laporan Chairil Chaidar Said sebagai Ketua LSM Peduli KPK dan Polri ini, penyidik Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar.

Dalam laporan itu, Feriyani Lim melakukan pemalsuan dokumen dibantu Abraham Samad dan Uki. Setelah memeriksa enam orang saksi dalam kurung waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim, teman wanita Abraham Samad sebagai tersangka. Feriyani Lim ditetapkan tersangka, lantaran dirinya sebagai pemohon pembuatan paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com