Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Ketua RT Naik Hampir Tiga Kali Lipat

Kompas.com - 09/03/2015, 11:27 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Gaji Ketua RT dan RW, serta perangkat desa hingga Linmas di Purwakarta mengalami kenaikan. Bahkan, untuk Ketua RT, kenaikannya hampir tiga kali lipat.

"Dulu Purwakarta yang memberikan gaji pertama kali ke RT sebesar Rp 50.000, lalu Rp 75.000 dan terakhir Rp 150.000. Sekarang dinaikkan menjadi Rp 500.000 per bulan. Besaran gaji ini tertinggi di Jabar," ujar Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi melalui saluran telepon, Senin (9/3/2015).

Sedangkan gaji Ketua RW Rp 525.000 dan linmas atau badega lembur Rp 300.000 sebanyak 13 kali gaji. Adapun jumlah keseluruhan yang mendapatkan honor insentif di Purwakarta sebanyak 3.238 RT, 1.059 RW, 475 dusun, Linmas 2880 dengan 400 linmas K3, serta perangkat desa lainnya.

Kenaikan gaji tersebut efektif berlaku Januari 2015. Namun untuk tahap awal, pembayaran baru dilakukan Maret dengan sistem rapel. Baru pada April 2015, pembayaran akan dilakukan rutin setiap bulan.

Dedi menjelaskan, kenaikan ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap pengabdian para RT, RW, dan perangkat desa yang selama ini tak kenal pamrih. Ia berharap, kenaikan gaji mampu mendongkrak kinerja menjadi lebih baik.

"Jangan ada lagi problem di masyarakat. Mereka harus kembali mengaktifkan siskamling, kerja bakti, menjaga lingkungan, meminimalisir adanya gizi buruk dan kematian ibu hamil," ucap Dedi.

Namun jika berleha-leha, pihaknya akan memberikan sanksi berupa penghentian gaji selama satu tahun. "Saya bisa meningkatkan gaji mereka setelah seluruh dasar pembangunan terjamin. Elektrifikasi listrik tahun ini 100 persen, infrastruktur selesai, sekolah baik, bahkan seminggu sekali bisa memberikan telur ke seluruh siswa untuk membantu perbaikan gizi," kata dia.

Sementara itu, Ketua RW 04 Desa Lebak Anyar, Kecamatan Pasawahan, Anto mengaku lebih semangat bekerja setelah kinerjanya diapresiasi. "Mudah-mudahan ke depan bisa lebih dari ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com