Brigpol AA ditangkap oleh Satuan Intelkam Polres Bone bersama Unit Buser Kepolisian Sektor (Polsek) Taneteriattang di sebuah kamar kos di jalan Serigala, Lingkungan Laccokkong, Kelurahan Watampone, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone.
Saat digerebek, AA tengah menggelar pesta sabu dengan seorang teman wanitanya berinisial HJ alias Diva (25), warga BTN Puri Mutiara Indah, Jalan Gunung Kinibalu, Watampone.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah plastik bening yang berisikan sisa serbuk sabu, satu buah alat isap sabu, satu buah sendok takar dan 1 buah alat hisap berupa pipet plastik serta dua unit handphone.
Berdasarkan pantauan, saat ini, AA masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone. Sejumlah perwira tinggi di lingkup Polres Bone tengah berada di dalam ruang, dimana AA menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, rekan wanita AA, yakni HJ, tidak disertakan dalam pemeriksaan itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pejabat tinggi Polres Bone yang bisa memberikan keterangan seputar penangkapan anggota Polisi yang bertugas untuk membongkar peredaran dan menangkapi pelaku narkoba di Bone itu.
"Kami baru mau tahu bagaimana duduk persoalannya kenapa bisa ditangkap, singkat, Kepala Unit (Kanit) Propam Polres Bone, Iptu Andi Rachman sambil berlalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.