Warga menolak rencana penjualan air kepada PDAM Kota Malang tersebut karena warga di dua kecamatan tersebut masih kekurangan air, terutama di sektor pertanian.
"Petani yang hanya bisa mengandalkan lahan pertaniannya untuk hidup, sekarang masih kekurangan air. Kok malah mau dijual oleh pemerintah Kabupaten Malang ke PDAM Kota Malang," kata Suyatmo (46), salah seorang warga Desa Sukoanyar, yang ikut dalam aksi itu, Rabu (4/3/2015).
"Pak Jokowi, air milik rakyat mau dijual oleh Bupati Malang. Tolong kami petani kecil ini. Kami kepada siapa lagi mau mengadu jika bukan kepada presiden. Kami mengadu ke Bupati Malang sudah tidak digubris. Ke dewan juga tak diperhatikan. Kami mohon pak Jokowi mendengar keluhan kami," tambahnya.
Menurut Suyatmo, saat ini, walau air belum dijual, petani sudah kekurangan air. Apalagi nanti kalau sudah jadi dijual.
"Saya setiap hari bertugas mengatur pembagian air ke sawah warga. Sawah warga masih sangat kekurangan air," katanya.
Selain itu, rencana penjualan air dan proyek yang sudah lama dibangun di wilayah sumber mata air Sumber Pitu tersebut tidak disosialisasikan oleh warga.
"Pembagian air ke sawah warga saat ini, dilakukan secara bergiliran seminggu sekali," ungkapnya.
Kini, proyek tandon air dengan nilai anggaran sebesar Rp 92 miliar sudah dibangun di wilayah sumber mata air Sumber Pitu. Dana tersebut dari pemerintah pusat.
Kondisi tandong masih disegel warga setempat karena pembangunan tandon tersebut tanpa ada sosialisasi dengan warga setempat. Adapun total lahan pertanian milik warga yang membutuhkan air dari Sumber Pitu, sebanyak 1.100 hektare.
"Dalam aksi ini, kita akan menyampaikan aspirasi warga ke dewan. Kita menolak penjualan air di Sumber Pitu itu," tegasnya.
Sementara itu, saat aksi, puluhan warga nyaris bentrok dengan polisi karena dihadang untuk masuk ke gedung wakil rakyat tersebut.
"Kenapa kami tak boleh masuk. Ada apa ini. Kalau memang dilarang masuk, kami akan pulang sekarang juga," teriak Zulham Mubarok, Koordinator Forum Penyelamat Sumberpitu saat itu.
Namun, setelah lama bernegosiasi cukup lama, warga akhirnya diperbolehkan masuk ke ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang. Sebanyak 30 orang perwakilan diperbolehkan masuk untuk mengikuti hearing dengan Dewan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.