Bahkan, jika diizinkan digelar simulasi pengamanan pemindahan, pihak lapas akan melihat terlebih dahulu perizinannya seperti apa.
"Tidak, tidak ada. Tidak ada yang disimulasikan di sini. Kita tidak bicara kalau, tetapi fakta. Kita lihat dulu perizinannya seperti apa," kata Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, Kerobokan, Bali, Sabtu (28/2/2015).
Pernyataan Sudjonggo ini sekaligus membantah adanya isu beberapa hari ini di mana akan digelar simulasi oleh aparat yang bertugas melakukan pengamanan dua terpidana mati asal Australia ini.
Dalam kesempatan ini, dia juga menyampaikan bahwa kondisi keduanya hari ini tetap baik seperti hari-hari kemarin. "Tadi saya ketemu, baik-baik saja. Ketemu di blok nya. Biasanya saya duluan yang menyapa. Prilakunya biasa-biasa saja kok seperti terpidana yang lain. Myuran lebih pendiam, kalau Andrew lebih...hai..(menyapa)," ujarnya.
Duo “Bali Nine” yang terbukti menyelundupkan heroin 8,2 kilogram ini sudah berupaya agar hukumannya diringankan.
Upaya Pengajuan Peninjauan Kembali(PK) pertama ditolak, kemudian mengajukan grasi kepada Presiden juga ditolak, dilanjutkan pengajuan PK kedua tidak bisa diterima oleh Pengadilan Negri Denpasar, dan terakhir jusru mengajukan gugatan penolakan grasi oleh Presiden yang ditolak juga oleh PTUN. Kuasa hukum mereka justru mengajukan banding di PTUN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.