Pangamatan Kompas.com, Sabtu (21/2/2015), bendera yang dikibarkan di Kantor Camat Oebobo robek cukup panjang di bagian putih dan kainnya pun sudah lusuh. Sementara itu, Dinas Perhubungan NTT juga memasang bendera yang robek di bagian tengah sehingga bagian putih dan merahnya hampir terpisah.
Bendera di dua kantor pemerintah itu terlihat kontras jika dibandingkan dengan yang dikibarkan oleh instansi-instansi swasta di Kupang.
Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi PDI Perjuangan Dolvianus Kolo kepada Kompas.com, mengatakan hal tersebut adalah bentuk kelalaian. Pihaknya akan memberi teguran keras kepada dua instansi pemerintah itu.
“Ini tentunya tidak bisa dibiarkan. Setiap warga negara wajib hukumnya untuk menghargai dan menghormati lambang negara, apalagi bendera Merah Putih dan dilakukan pula oleh instansi pemerintah. Untuk itu kami akan menegur keras setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang lalai melaksanakan kewajiban dimaksud,” kata Dolvianus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.