Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Pasrah Abraham Samad Diperiksa sebagai Tersangka

Kompas.com - 17/02/2015, 20:30 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Pihak keluarga menyatakan pasrah Abraham Samad diperiksa sebagai tersangka oleh Polri. Pesan keluarga tersebut diungkapkan koordinator tim advokasi Masyarakat Anti Korupsi Sulsel (Mars), Adnan Buyung Azis.

"Saya disampaikan oleh pihak keluarga bahwa mereka tidak kaget, tegang, biasa-biasa saja, dan panik. Pihak keluarga telah memasrahkan Abraham Samad diperiksa sebagai tersangka oleh polisi. Keluarga Abraham Samad menguasakan dan meminta saya menyampaikan hal tersebut ke publik," kata Adnan Buyung Azis saat menggelar konferensi pers di kantor Komite Pemantau Legislatif (Kopel) di Jalan Batua Raya, Selasa (17/2/2015).

Adnan juga mengungkapkan, kakak Abraham Samad, Imran Samad, juga sudah dua kali diperiksa polisi.

"Pak Imran sering curhat kepada kami dan dia sudah dua kali diperiksa terkait kasus yang menimpa adiknya," tuturnya.

Ketua Kopel Sulsel Syamsuddin Alimsyah mengatakan, kasus yang menimpa Abraham Samad terkesan dibuat-buat.

"Terkait dokumen palsu seperti KK dan KTP sering terjadi di masyarakat. Saya malah mau bertanya, apakah di kepolisian tidak ada yang menggunakan KTP atau KK palsu? Contoh saja, saat masyarakat daerah ingin mendaftar polisi di Makassar, apakah mereka tidak masuk dalam KK keluarganya atau membuat KTP di Makassar. Padahal, ada KTP di kampungnya," kata Syamsuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com