Sebelumnya, Senin sore, Menaria meninggal dunia akibat sesak nafas di kamar paviliun B di rumah sakit yang dipimpin dr Ria Telaumbanua itu. Keluarga korban menuduh pihak rumah sakit menelantarkan Menaria karena menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menyusul kejadian itu, DPRD melakukan kunjungan dan pertemuan mendadak dengan jajaran direksi dan komite medis rumah sakit.
"Apabila keluarga korban menempuh jalur hukum, kita sebagai anggota DPRD yang merupakan perwakilan dari masyarakat siap mendampingi mereka agar terwujudnya kebenaran di kota ini," kata Eliakim.
Hanya saja, kata Eliakim, harus diakui bahwa RSU dr Djasamen Saragih masih banyak memerlukan perbaikan, seperti alat-alat medis serta tenaga medis yang profesional.
"Masih banyak yang perlu diperbaiki. Terutama kesediaan alat kesehatan dan tenaga medisnya yang belum profesional," ujarnya.
Wakil Ketua Partai Demokrat Pematangsiantar itu menekankan perlunya anggaran yang memadai di APBD sehingga pemerintah bisa memberikan perhatian lebih kepada rumah sakit ini.
"Rumah sakit ini masih dibutuhkan oleh masyarakat. Karena kebanyakan yang berobat di rumah sakit ini adalah masyarakat miskin. Jadi kita ke depannya berupaya bisa menjadi lebih baik lagi," tambahnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri beberapa anggota DPRD serta seluruh staf rumah sakit, pihak rumah sakit tetap mengklaim telah melakukan upaya pengobatan sesuai dengan prosedur medis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.