"Warga banyak komplain ke saya terkait aturan BPJS yang membingungkan masyarakat. Kalau seperti ini, kami bisa saja menolak program BPJS," kata Uu kepada wartawan, Selasa (17/2/2015).
Aturan membingungkan yang dimaksud Uu adalah soal kewajiban warga membuka rekening tabungan bank dan pendaftaran online. Menurut Uu, aturan itu sulit diterapkan bagi warga di daerah terpencil. Menurut Bupati, warga perdesaan tak terlalu mengerti teknologi sekarang ini.
"Memang penduduk kami tidak pintar semua, seperti teknis dan tata cara pendaftaran, buku rekening bank dan pendaftaran online, penduduk pada protes dan tak mengerti, apalagi yang berada di daerah terpencil yang jauh dari akses perkotaan. Tak semua penduduk memiliki rekening," kata Uu.
Menurut Uu, jika aturan dan teknis pendaftaran BPJS tak diubah, pihaknya menolak asuransi kesehatan dari pemerintah itu. Dia juga menyatakan, pegawainya sedikit sehingga kesulitan melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama di daerah terpencil.
"Jangan samakan rakyat kami dan masyarakat perkotaan lainnya. BPJS di daerah kami tidak optimal dirasakan warga miskin. Berbeda dengan sebelumnya waktu ada bantuan langsung ke pemda melalui Jamkesda," kata dia.
Sementara itu, salah seorang warga Tasikmalaya, Dadang (34), mengeluhkan masa aktif kartu seminggu setelah pendaftaran. Selain itu, dia juga diminta jaminan uang jutaan rupiah oleh manajemen rumah sakit di Tasikmalaya.
"Bapak saya dirawat di rumah sakit pakai BPJS. Saya dan keluarga diminta menyimpan uang jaminan sebesar 10 juta oleh rumah sakit. Kalau tidak, bapak saya tidak bisa dirawat memakai BPJS," kata Dadang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.