Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Komentar RSU Siantar soal Pasien BPJS Ditelantarkan hingga Meninggal

Kompas.com - 16/02/2015, 21:48 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com — Pihak manajemen RSU dr Djasamen Saragih, Pematang Siantar, angkat bicara soal tudingan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) meninggal dunia atas nama Menaria boru Garingging (77), warga Jalan Mahoni, Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Menaria meninggal dunia akibat penyakit sesak napas di RSU dr Djasamen Saragih, Pematang Siantar, Senin (16/2/2015). Keluarga pasien BPJS ini protes dan menuduh rumah sakit menelantarkan pasien hingga meninggal dunia. [Baca: Diduga Ditelantarkan Rumah Sakit, Pasien BPJS Meninggal]

Pejabat Humas RSU dr Djasamen Saragih, dr Andi Rangkuti, mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan pasien meninggal karena ditelantarkan. Sebab, rumah sakit memiliki standar operasional pelayanan.

“Kita punya SOP. Pasien BPJS bukan gratis. Biayanya dibayar pemerintah. Jadi harus dilayani semaksimal mungkin,” katanya, Senin.

Menurut Andi, pihaknya akan melihat ulang kembali mulai dari masuknya pasien sampai dengan penanganan hingga meninggal dunia. Andi menegaskan, pasien BPJS wajib dilayani dan tidak bisa ditelantarkan.

Andi mengakui rumah sakit masih memiliki keterbatasan penanganan pasien di ICU. Kalaupun misalnya pasien akan dirujuk ke rumah sakit lain, itu juga memerlukan proses dan melihat kesiapan fasilitas ICU rumah sakit yang dirujuk.

“Ruangan ICU memang saat kejadian sedang penuh sehingga ada keterlambatan. Begitu pun kita akan cek dulu,” tandasnya.

Andi menegaskan, pasien sudah sempat ditangani dokter, tetapi memang ada keterlambatan waktu melihat pasien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com