Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Narkoba, Penjual Mainan Anak-anak Ditangkap

Kompas.com - 16/02/2015, 15:11 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis


MATARAM, KOMPAS.com - SH alias Hadi (37), penjual mainan anak-anak asal Kecamatan Wanasabe, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap karena membawa 101,95 gram narkotika jenis hasis.

Kasubag Min Bin Opsnal Ditres Narkoba Polda NTB Kompol I Ketut Sukarja mengatakan, penangkapan dilakukan petugas di pinggir jalan kawasan Bertais, Sandubaya, Kota Mataram, Minggu (8/2/2015) sekitar pukul 10.45 Wita. Saat ditangkap, Hadi tengah mengendarai sepeda motor jenis Mio dengan nomor polisi DK 8832 CR.

"Setelah digeledah, ditemukan dua potong narkotika jenis hasis yang disimpan di dalam kotak depan sepeda motor milik pelaku," kata Sukarja, Senin (16/2/2015).

Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis hasis seberat 101,95 gram bersama satu unit sepeda motor Mio milik pelaku, dompet dan ponsel. Menurut Sukarja, Hadi mengaku dirinya hanya disuruh oleh seseorang berinisial AD untuk menyerahkan barang haram tersebut kepada AG.

Sukarja mengatakan, saat ini kasus penangkapan pedagang mainan anak-anak dengan barang bukti narkotika jenis hasis, masih terus dikembangkan.

"Atas perbuatannya, Hadi diancam dengan Pasal 112 ayat 1 dan 2, Pasal 114 ayat 1 dan 2, Pasal 127 huruf (a) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Sukarja.

Menurut dia, selama ini kasus peredaran narkotika jenis hasis di NTB tergolong cukup langka. Hasis merupakan tanaman serupa ganja yang tumbuh di Amerika Latin dan Eropa. Penyalahgunaannya adalah dengan menyuling daun hasis/ganja untuk diambil sarinya.

Tahun 2012, polisi bekerjasama dengan bea cukai pernah menangkap warga negara asing (WNA) asal Jerman yang menyelundupkan sekitar 200 gram lebih narkotika jenis hasis. Barang haram ini rencananya akan diedarkan di kawasan wisata Gili Trawangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com