Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Bandar Sabu, Remaja 18 Tahun Ditangkap dengan Uang Belasan Juta

Kompas.com - 15/02/2015, 11:04 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com-  Polisi di Kolaka, Sulawesi Tenggara menangkap pengedar narkoba jenis sabu yang masih berusia 18 tahun. Pelaku tercatat masih duduk di kelas 3 di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Konawe.

Kepala polres Kolaka, AKBP Agus Imam Rivai, Minggu (15/2/2015) menjelaskan, ada dua pelaku yang ditangkap dalam kasus ini. “Mereka ini memang sudah menjadi target operasi kami. Jadi ada dua orang dan yang satu itu pelajar usia 18 tahun dengan inisial OF,” kata dia.

Agus menambahkan, berdasarkan pengaku OF, sabu yang diedarkan berasal dari Kota Makassar. “Sebenarnya ada 15 paket sabu-sabu yang dibawa dan sebagian sudah dijual,” tambah Agus.

Dihubungi terpisah, Kepala sub bagian Humas Polres Kolaka, AKP Nazaruddin menjelaskan, selain OF, polisi juga menangkap AM. Bahkan, dari tangan mereka, polisi mengamankan 12 paket sabu yang sudah siap edar.

“Barang bukti itu terdiri dari 12 paket sabu-sabu, dua alat isap, timbangan elektronik, serta dua handphone milik pelaku. Uang tunai sebesar Rp 12 juta yang diduga dari hasil penjualan barang haram itu, dan bukti transfer disalah satu bank,” kata Nazaruddin.

Dia menjelaskan, dalam sebulan terakhir polisi sudah mengamankan tujuh pengedar dan pemakai di dua tempat yang berbeda. Polisi juga akan mengembangkan kasus ini mengingat barang haram yang masuk di Kolaka berasal dari wilayah Sulawesi Selatan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com