Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Kaporit dan Tawas di Tapioka Legal, Pemilik Pabrik yang Disegel Protes

Kompas.com - 05/02/2015, 08:19 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Dadang (48), pengelola pabrik tepung tapioka yang diduga berbahaya mengandung kaporit dan tawas menilai penyegelan pabriknya oleh kepolisian tanpa disertai bukti-bukti. Padahal, pemakaian tawas dan kaporit pada proses pembuatan makanan diperbolehkan, selama tak melebihi ambang batas yang ditentukan.

"Saat ini belum ada bukti yang menyatakan penggunaan bahan kami telah menyalahi aturan. Apalagi penggunaan kaporit sebagai pembunuh bakteri dan pemisah kotoran juga dilakukan PDAM," kata Dadang kepada wartawan di sekitar pabriknya Kampung Pagaden, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Rabu (4/2/2015) kemarin. 

Dadang menambahkan, selama puluhan tahun terakhir, pabrik yang dia kelola pun telah mengantongi izin dan beroperasi secara legal. "Kalau memang ada bahan menyalahi aturan, kenapa selama lebih dari 20 tahun pabrik tersebut beroperasi tidak dilakukan pemberitahuan atau pembinaan dari dinas," tambah dia.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Didin Fitriyadi membenarkan dibolehkannya unsur tawas dan kaporit pada makanan selama tidak melewati ambang batas.

Namun sebetulnya pihaknya tidak memiliki wewenang melakukan pemantauan pada pabrik tersebut, sebab ranah dinas kesehatan hanya pada makanan jadi, bukan pengolahan bahan baku makanan. "Kita hanya melakukan pemantauan pada makanan jadi saja," kata Didin.

Sementara itu, pihak Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya yang ikut menghadiri penutupan pabrik tersebut enggan memberikan komentar saat akan dimintai keterangan.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota menyegel sebuah pabrik pengolahan tepung tapioka yang diduga memakai bahan campuran tawas dan kaporit di Kampung Pagaden, Kelurahan Gunung Tandala, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. (Baca: Campur Tepung dengan Tawas dan Kaporit, Pabrik di Tasik Disegel)

Petugas yang dipimpin langsung Wakil Kepala Polres Tasikmalaya Kota Anton Firmanto langsung memasang garis polisi di sekitar pabrik tersebut.

Menurut Anton, pabrik ini diduga menggunakan kaporit dan tawas dalam memproses bahan mentah berupa sagu aren menjadi barang setengah jadi, tepung tapioka. Pihaknya pun telah memeriksa pemilik pabrik, mandor dan karyawannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com