Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Bertopeng Serang Pasangan Suami Istri, Satu Tewas

Kompas.com - 03/02/2015, 16:52 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com - Paul (40), warga Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang sehari-hari tinggal indekos di Jalan Sinai III RT 44, RW 14, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, dibunuh seorang pria bertopeng, Selasa (3/2/2015) sekitar pukul 10.00 Wita.

Paul dibunuh dengan cara ditusuk dengan menggunakan sebilah pisau di bagian lengan, samping punggung rusuk kiri dan lengan kiri.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Santosa Selasa siang mengatakan, selain membunuh Paul, pria bertopeng tersebut juga melukai Lena (50), istri Paul.

Aksi pembunuhan tersebut, lanjut Santosa, bermula ketika seorang laki-laki datang menemui Paul, lalu berbicara mengenai kerja proyek. Kemudian pada pukul 10.00 Wita, pelaku datang kembali ke rumah kos Paul dengan mengunakan sebo atau penutup muka atau topeng. Setelah itu, terjadi keributan.

“Dalam keributan tersebut korban kemudian ditusuk dengan menggunakan sebilah pisau tepat di bagian punggung, serta lengan kiri, sehingga menyebabkan korban meninggal di tempat. Istri korban Lena yang tinggal sama-sama di kos tersebut, juga mengalami luka di bagian lengan,” ungkap Santosa.

Setelah membunuh Paul dan melukai Lena, pria bertopeng tersebut langsung melarikan diri dan juga sempat mengambil kartu SIM yang ada di telepon genggam milik Paul.

“Untuk motif pembunuhannya belum diketahui karena polisi masih melakukan penyelidikan. Sementara ini, hanya barang bukti yang berhasil ditemukan yakni sarung pisau panjang sekitar 25 sentimeter, telepon genggam korban dan beberapa pasang sandal milik korban,” ujar Santosa.

Karena kejadian tersebut, Kepala Polda NTT, Brigjen Endang Sunjaya turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memberikan arahan kepada Kepala Kepolisian Resor Kota Kupang dan petugas olah TKP untuk segera mengungkap kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com