“Ya kalau ada informasi tidak dilakukan (eksekusi) di Bali sangat bersyukur. Kalau dilakukan di luar Bali, ya kita terimakasih kepada pemerintah,” kata Ketua PHDI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana, Denpasar, Bali, Rabu (28/1/2015).
Ngurah Sudiana menambahkan, Bali tidak memiliki tempat untuk dilakukan eksekusi mati terhadap kedua terpidana mati tersebut.
“Tempat eksekusi mati di Bali memang tidak ada. Kuburan di Bali itu kan untuk menanam (jenazah) dan membakar mayat untuk upacara pengabenan. Bukan untuk eksekusi (mati). Makanya agak susah jika eksekusi dilaksanakan di Bali. Itu “ngletehin” (leteh/kotor) kalau orang Bali bilang,” tambahnya.
Sudiana juga menyampaikan, jika dipaksakan eksekusi di Bali, akan membuat semuanya menjadi rumit dan susah karena terbentur adat dan kepercayaan. Jika terjadi “leteh” atau kotor maka membutuhkan waktu lama untuk mengembalikan kondisi ke semula agar lokasi itu bersih kembali secara spiritual.
Ritual besar juga harus dilakukan dengan upacara keagamaan sesuai dengan ajaran Hindu dan adat istiadat di Bali.
“Wah saya tidak bisa katakan sekarang, upacaranya besar sekali dan membutuhkan waktu lama. Jadi bersyukur tidak dilakukan di Bali,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.