Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir dan Kernet Truk Ditahan karena Gelapkan Pupuk Subsidi

Kompas.com - 15/01/2015, 15:54 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Sopir dan kernet truk ekspedisi ditangkap polisi gara-gara bersekongkol menggelapkan pupuk curah bersubsidi. Mereka adalah Diky Darmawan alias Ujang (23), sopir, dan Rizki (30), kernet, keduanya warga Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung, Kamis (15/1/2015), menjelasan, pengungkapan ini berasal dari informasi masyarakat tentang adanya pupuk yang diturunkan di tepi jalan dan ditutup terpal.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pupuk itu ternyata milik perusahaan pupuk swasta di Kecamatan Panjang, Bandarlampung," kata Dery.

Modus operandinya, perusahaan menggunakan jasa ekspedisi dari kedua tersangka untuk mengangkut pupuk SP 36 dari Pelabuhan Panjang ke lokasi pengepakan perusahaan masih di lokasi itu.

"Sebanyak 36 ton yang dibawa ke gudang. Namun saat menurunkan barang, kedua tersangka ini menyisakan 3 ton pupuk di bak truknya," katanya lagi.

Kemudian di tengah jalan, keduanya mengemas sisa pupuk tadi ke dalam karung, lalu dijual kembali ke kelompok tani sayur di Subak, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Menurut pengakuan tersangka, pupuk itu dijual seharga Rp 1.500/kilogram kepada petani dan hasil penjualan itu dibagi dua. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 2 ton pupuk yang belum terjual dan satu unit dump truck warga orange.

"Menurut pengakuan tersangka dia baru tiga kali melakukan penggelapan ini. Kami masih mencari siapa penadahnya," pungkas Dery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com