Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Gunawan Jadi Tersangka, Alumni Angkatan 83 Kumpul di Jakarta

Kompas.com - 14/01/2015, 13:40 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Inspektur Jenderal (Pol) Anton Setiadji mengaku akan berangkat ke Jakarta, hari ini (Rabu, 14/1/2015) dan baru kembali ke Makassar, Jumat (16/1/2015) pagi.

Selaku koordinator angkatan 83, Anton akan bertemu teman-teman seangkatannya dan membahas kasus Budi Gunawan. Anton pun mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa koleganya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya tidak bisa dong sampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk Budi Gunawan. Ya adalah yang kami akan lakukan seperti saat Irjen Polisi Djoko Susilo juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi Korlantas. Yang jelas, saya turut prihatin dengan kasus tersebut," kata dia.

Terkait calon kapolri, Anton mengaku menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada Presiden. Calon kapolri adalah orang pilihan dari terbaik yang terbaik. "Siapa pun dia, pastilah terbaik dari yang terbaik," tutur dia.

Anton mengungkapkan, Budi Gunawan saat ini yang terbaik. Bahkan, saat menjalani pendidikan di lembaga, Budi masuk dalam peringkat lima besar. "Pak Budi masuk lima besar, termasuk saya juga dong terbaik dan penerima penghargaan Adimakayasa," kata dia.

Pada bagian lain, Anton membantah jika penetapan status tersangka atas Budi karena adanya persaingan untuk mendapatkan jabatan. "Tidak ada itu persaingan jabatan kapolri hingga Budi Gunawan dijadikan tersangka. Tidak ada itu, tidak benar penyataan itu," kata Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com