"Tadi kami telah memeriksa Wali Kota sejak pukul 09.30 WIB, karena diperlukan banyak keterangan. Pemeriksaan hari ini dihentikan hingga pukul 17.00 WIB dan esok (hari ini) pemeriksaan dilanjutkan," kata Kajari Bengkulu, Wito.
Pemeriksaan dilanjutkan mengingat kejaksaan menganggap masih ada beberapa hal penting yang harus diperdalam dari adik kandung Ketua MPR, Zulkifli Hasan itu.
Sebelumnya diberitakan, untuk ketiga kalinya, Helmi Hasan mendatangi Kejaksaan Negeri Bengkulu terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial mencapai Rp 11 miliar.
Kajari Bengkulu, Wito, menyebutkan, pemeriksaan kali ketiga ini untuk melengkapi data dan fakta temuan penyidik kejaksaan. "Wali kota masih sebatas saksi, dan dimintai keterangan penyidik," kata Wito.
Kejaksaan telah menahan tersangka lain dalam kasus tahun anggaran 2012 dan 2013. Keenam tersangka tersebut adalah, Mantan Sekda, kepala DPPKAD, Kabag Kesra, dan mantan Kabag Humas, bendahara dan lainnya. Kejaksaan juga telah memeriksa Wakil Wali Kota Bengkulu, Patriana Sosialinda, 14 anggota DPRD, dan beberapa pejabat lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.