Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual "Vacuum Cleaner" Ketahuan Bobol Kamar Kos karena Bawa Tas Perempuan

Kompas.com - 13/01/2015, 23:21 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Gara gara membawa tas berwarna merah milik seorang perempuan, seorang pencuri berhasil ditangkap warga di Solo, Selasa (13/1/2015). Warga awalnya curiga ada pria setengah baya masuk ke sebuah rumah milik tetangga mereka dan pergi dengan menggondol tas mungil berwarna merah.

Warga Kampung Sutogunan RT 06/ RW 04, berhasil menggagalkan aksi pencurian yang dilakukan oleh Agus Mulyono (38), warga Jebres, Solo, Jawa Tengah, di sebuah kos di kampung mereka. Warga yang berada tidak jauh dari lokasi pencurian melihat gerak-gerik Agus yang mencurigakan saat hendak masuk ke kos.

Kecurigaan warga semakin bertambah, karena setelah keluar dari kos, Agus membawa tas berwarna merah milik seorang perempuan. Warga pun menghampiri pria tersebut dan mengetahui bila tas tersebut bukan milik pria yang mengaku sebagai penjual vacuum cleaner. Warga segera membawa pelaku ke polsek.

Pada saat hampir bersamaan, seorang perempuan bernama Surani (22), salah satu penghuni kost di Kampung Sutogunan, mendatangi Polsek Serengan, Solo. Surani melapor sudah kehilangan tas warna merah di kosnya.

Saat dimintai keterangan, salah satu anggota kepolisan mendapat laporan bahwa warga Sutogunan telah mengamankan seorang pria setengah baya yang diduga mencuri sebuah tas warna merah. Setelah ditindaklanjuti petugas, Agus segera dibawa ke Polsek bersama barang bukti berupa tas warna merah, milik Surani.

Dari pengakuan Agus, saat hendak menawarkan vacuum cleaner di kos tersebut, dia beberapa kali mengetuk tidak ada jawaban. Agus lalu nekat untuk membuka pintu.

Saat itu dirinya tergoda mengambil tas warna merah yang tergeletak di lantai. Setelah beberapa saat tidak mendengar suara orang di dalam, akhirnya Agus mengambil tas yang berisi uang dan telepon genggam milik Surani tersebut.

"Saya sudah ketok berkali kali tapi tidak ada jawaban lalu nekat buka pintunya, dan ada tas merah. Saya langsung ambil saja," kata Agus kepada wartawan pada Selasa (13/1/2015).

Wakapolsek Serengan, AKP Sumarhono, membenarkan bahwa saat menerima laporan dari korban, Surani, ada info masuk bahwa warga mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian. Setelah dibawa ke polsek, Surani membenarkan tas merah miliknya sudah dibawa Agus.

"Dalam tas milik korban tersebut terdapat uang Rp 300 ribu, tiga telepon genggam, beberapa lembar mata uang asing dan tas punggung warna merah,semuanya milik korban," katanya.

Agus pun harus gigit jari dan terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com