Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Ikan di Laut Indonesia, Kapal Nelayan Malaysia Diledakkan

Kompas.com - 08/01/2015, 18:50 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis


MEDAN, KOMPAS.com
- Polisi Air Kepolisian Daerah Sumatera Utara meledakkan satu unit kapal asing, Kamis (8/1/2015). Kepala Bagian Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Helfi Assegaf mengatakan, Polair Polda menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia.

"Kapal ditangkap sekitar 16 mil timur laut dari Pulau Pandan," ungkapnya.

Para awak kapal yang diduga melakukan illegal fishing itu diamankan sebelum kapal diledakkan. Petugas menahan tersangka bernama Mr Chen (24), warga negara Myanmar yang juga adalah kapten kapal. Ketiga anak buahnya, yakni Kyaw, Banmin dan Htyata, juga ikut ditahan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita ikan 150 kilogram, sedangkan kapal dengan nomor lambung PKFA 7738 diledakkan penyidik Polair Poldasu pada Kamis siang.

"Untuk tersangka Mr Chen ditahan di Rutan Polair Polda Sumut. Sedangkan ketiga anak buah kapal diserahkan ke imigrasi," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com