Kedua kurir diringkus, pada Selasa lalu, di jalan Bireuen-Takengon, Km 15, Desa Buket Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Kedua pelaku masing-masing, Kalimantan (28), seorang petani dan Ruslan (18), beralamat Desa Ruma Baru Kecamatan Kuta Panjang, Kabupaten Gayo Luwes, Aceh. Keduanya mengaku dijanjikan upah Rp 1 juta untuk membawa paket tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala Polsek Juli, Iptu Ikhsan, Kamis (8/1/2015). Ikhsan menjelaskan, terungkapnya jejak dua kurir ganja itu tidak terlepas dari informasi warga yang datang ke Polsek Juli dan melaporkan bahwa sapinya dicuri.
”Menerima informasi dari korban atas nama Marzuki itu, tim opsnal Polsek Juli langsung melakukan penyisiran subuh ke TKP dibantu warga dalam kondisi hujan, akhirnya kita mendapati dua orang yang sedang berteduh di warung sudah tutup. Saat diperiksa, (mereka) tidak dapat memperlihatkan identitas diri dan kendaraan yang ada bersama mereka,” ungkap Ikhsan.
Keduanya dicurigai mencuri sapi, namun berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui keduanya adalah kurir ganja. Selanjutnya, barang bukti ganja, berhasil ditemukan saat penyisiran lanjutan sekitar pukul 10.00 Wib. Polisi dan warga, menemukan dua paket ganja seberat delapan kilogram disimpan dalam tas merah. "Pelaku mengakui tas berisi ganja itu milik mereka," ujar Ikhsan.
Kedua pelaku disebutkan diupah oleh pemilik ganja disebut-sebut bernama Syukri. ”Mereka di upah, Rp 1 juta setelah mengantar ganja itu sampai ke Medan," tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.