"Tahun 2014 didominasi oleh kasus asusila," ujar Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari Anggraini Hidayat, Rabu (7/1/2015). Setelah kasus Asusila, kasus berikutnya adalah pencurian lalu kekerasan.
Ia berpendapat, dominannya kasus asusila yang melibatkan anak-anak merupakan imbas negatif dari kemajuan teknologi. Akses internet melalui telepon seluler, kata dia, memungkinkan anak-anak mendapatkan konten-konten pornografi dengan mudah.
"Dengan internet dan handphone anak-anak sudah dapat dengan mudah membuka situs porno. Ini yang menjadi salah satu pemicunya perilaku negatif," ucap dia.
Berawal dari melihat situs porno, lanjut dia, anak-anak menjadi ingin mencoba dan terjadilah perilaku serta tindakan negatif itu.
"Perlu ada pengawasan intensif dari orang tua. Jika kurang maksimal dan anak terlalu diberikan kebebasan memakai internet dan handphone, maka dampaknya akan negatif," kata dia.
Sementara itu, dari 135 kasus, sebanyak 102 harus menjalani proses hukum dan berakhir dengan hukuman badan. Sementara 33 lainnya berhasil diselesaikan tanpa melalui jalur hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.