Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisis Guru SD, Guru SMP Akan Dialihfungsikan

Kompas.com - 06/01/2015, 09:52 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com
- Kabupaten Semarang mengalami kekurangan guru pegawai negeri sipil (PNS) hingga akhir 2014. Kekurangan guru ini disebabkan adanya guru pensiun yang tidak diimbangi dengan pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tenaga pendidik. Sebagian besar kekurangan guru PNS tersebut adalah sekolah dasar (SD).

"Jumlah guru PNS yang pensiun setiap tahun ada sekitar 300-an orang. Kita berharap ada pengadaan CPNS dari pemerintah pusat untuk formasi tenaga pendidik di Kabupaten Semarang untuk mengatasi kekurangan guru," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih, Selasa (6/1/2014).

Menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan setempat telah mewacanakan untuk menerapkan kebijakan alih fungsi guru dari guru SMP menjadi guru SD. Namun Kebijakan akan ditawarkan dahulu kepada para guru.

"Kita harus membuat regulasi dulu untuk bisa menerapkan alih fungsi dari guru SMP ke guru SD. Ini tantangan, mungkin bagi sebagian guru agak gengsi dari guru SMP menjadi guru SD," ungkap Dewi.

Sebelum merealisasikan alih fungsi guru SMP menjadi guru SD, pihaknya sudah mulai menempuh upaya penggabungan atau regrouping sekolah dan pembelajaran kelas rangkap. Penggabungan sekolah dilakukan pada sekolah yang berada dalam satu kampus, jumlah muridnya sedikit dan jaraknya kurang dari 1 km.

"Misalnya, tiga SD digabung jadi satu sehingga kepala sekolahnya cukup satu. Tapi pada sekolah kecil, misalnya di desa yang hanya ada satu sekolah, apalagi di wilayah perbatasan meskipun satu kelas hanya empat siswa, kita tetap memberi pelayanan," ungkapnya.

Dewi mengungkapkan, tahap pertama pada Januari 2015, ada 25 SD yang akan ditetapkan untuk digabung menjadi 12 SD. Sekolah tersebut tersebar di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Semarang.

"Regrouping tahap pertama untuk sekolah-sekolah yang berada dalam satu kampus. Paling banyak sekolah di wilayah pinggiran, tapi di Ungaran ada satu sekolah yang digabung," ungkapnya.

Dewi menjelaskan, sekolah kecil diberlakukan pembelajaran kelas rangkap. Sehingga satu orang guru bisa mengajar lebih dari satu kelas dengan tema pembelajaran yang sama.

"Selain untuk mengatasi kekurangan guru, adanya pembelajaran kelas rangkap ini diharapkan guru tidak kehilangan tunjangan profesi akibat kekurangan jam mengajar sesuai ketentuan minimal mengajar 24 jam per minggu," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com