PEB tinggal di rumah kedua orangtuanya di Desa Tlogosari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. "Saya sudah empat kali ini masuk penjara. Saya nekat mencuri karena tak pernah diberi uang belanja sama orangtua," kata PEB, saat diperiksa di Mapolres Malang, Senin (5/1/2015).
Sebelumnya, PEB sudah empat kali mencuri itu di wilayah Kecamatan Kepanjen, Bantur dan Donomulyo. Barang yang berhasil dicuri, satu unit sepeda motor, uang tunai, dan ponsel. "Hasil curian saya jual dan uangnya saya pakai untuk makan dan berfoya-foya," kata anak yang tidak lulus sekolah dasar itu.
"Maaf, saya sudah kapok, tak akan mencuri lagi. Saya lakukan, karena bapak saya tak pernah ngasih uang ke saya dan dia jarang pulang ke rumah. Saya mencuri mau dibuat belanja di tahun baru," kata dia.
Sementara itu, menurut keterangan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Iptu Sutiyo, pencurian dilakukan saat PEB pulang dari Pantai Balekambang bersama pacarnya. "Pulang dari Pantai Balekambang, motor pelaku kehabisan bensin," kata dia.
Tak ada uang untuk beli bensin, PEB pun nekat masuk ke rumah korban. Saat itu di rumah korban sedang tidak berpenghuni. Melihat ponsel di dalam rumah, dia langsung mengambilnya. "Tak lama berhasil mencuri HP, pemilih HP melakukan pengejaran kepada pelaku. Pelaku ditemukan saat akan menjual HP hasil curian itu di Pasar Bantur. Akhirnya pelaku dibawa ke polisi," kata Sutiyo.
"Pelaku baru keluar empat hari dari tahanan, langsung mencuri lagi. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.