Awalnya, serah terima jenazah dilakukan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf kepada pihak manajemen AirAsia. Selanjutnya, manajemen AirAsia menyerahkannya kepada pihak keluarga.
"Saya juga serahkan dokumen kematian dan hasil identifikasi DVI kepada manajemen AirAsia," kata Anas.
Keluarga korban rencananya akan membawa jenazah ke rumah keluarga di Kelurahan Sawotratap, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Hayati adalah jenazah pertama yang berhasil diidentifikasi Tim DVI Polda Jatim.
Korban teridentifikasi melalui 2 metode, yaitu sidik jari terjadi kesamaan atau matching jenazah dengan sidik jari yang diperoleh dari ante-mortem, lalu metode kedua, dengan menyamakan data ante-mortem dan post-mortem, dari adanya bekas operasi seksio.
Selanjutnya adalah metode sekunder lain yang memperkuat nama korban dari properti yang didapatkan dari korban, adanya ID card yang masih terpasang di tubuh korban, tertulis atas nama Hayati Lutfiah Hamid, lalu perhiasan ada kalung dengan inisial nama, gelang dan lain lain, yang diakui keluarga adalah milik korban. Atas dasar itu, tim memastikan korban adalah Hayati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.