Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Gowa: Itu Bukan Kritik, tetapi Menuduh

Kompas.com - 23/12/2014, 19:16 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

GOWA, KOMPAS.com - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Ichsan Yasin Limpo menyatakan, ia melaporkan bawahannya, Fadli Rahim (33) ke kepolisian setempat karena yang bersangkutan bukan mengkritik, melainkan menuduh di media sosial. Pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa itu kini masih menjalani persidangan dengan kasus pencemaran nama baik.

Menurut Ichsan, tuduhan tersebut membuat dirinya geram. Dia pun menegaskan, siapa pun yang menuduh dirinya akan dilaporkan ke polisi.

"Itu bukan kritik, tapi tuduhan. Jadi bedakan kritikan dengan tuduhan, dan siapa pun yang menuduh saya, akan saya proses, termasuk wartawan akan saya proses kalau menuduh saya sembarangan," papar Ichsan seusai melakukan pembicaraan empat mata selama empat jam dengan Kapolres Gowa di Mapolres Gowa, Selasa (23/12/2014).

Diberitakan sebelumnya, Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo yang juga adik kandung dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo melaporkan Fadli Rahim terkait dengan kritikan Fadli di media sosial "LINE" yang menilai bupati melakukan kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu serta berlaku otoriter dalam memerintah serta kerap meminta komisi yang terlalu tinggi dalam hal pengurusan pembangunan properti.

Fadli pun kini mendekam di rumah tahanan (Rutan) Gunungsari, Makassar dan telah menjalani sidang perdana pada pekan lalu dengan dakwaan pencemaran nama baik dengan tuntutan 6 tahun penjara. [Kritik Bupati di Jejaring Sosial, Seorang PNS Masuk Bui]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com