Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia, Uang Hasil Mengemis Sebesar Rp 1 Juta Disita

Kompas.com - 22/12/2014, 18:03 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis


MATARAM, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui satgas sosial menyita uang sebesar Rp 1.037.350 yang merupakan hasil dari para pengemis yang kerap beroperasi di daerah ini. Jumlah ini merupakan hasil sitaan dari bulan Agustus-Desember 2014.

Menurut Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Akhsanul Khalik, penyitaan dilakukan guna menekan jumlah angka pengemis, anak jalanan, pengamen, anak punk, serta gelandangan di Kota Mataram yang jumlahnya semakin lama semakin banyak.

"Kami mulai melakukan razia dan penyitaan sejak bulan puasa atau Agustus 2014 hingga bulan Desember," kata Khalik, Senin (22/12/2014).

Menurut dia, selain melakukan razia di pertokoan dan persimpangan lampu lalu lintas, satgas sosial juga melakukan razia di beberapa SPBU yang belakangan kerap digunakan para pengemis sebagai tempat mangkal mereka. Hasilnya, sebanyak 251 pengemis, anjal, anak punk, dan orang telantar ikut terjaring razia.

"Dari jumlah ini, hanya 14 anjal yang asli Mataram, pengemis sebanyak 7 orang, anak punk dan pengamen 31 orang, orang terlantar sebanyak 1 orang. Jumlah 53 orang yang asli Mataram. Sementara sisanya berasal dari daerah-daerah di sekitar Kota Mataram, seperti Lombok Barat, Lombok Timur, dan Lombok Tengah," kata Khalik.

Setelah melakukan pendataan, petugas juga menyita uang hasil mengemis, kotak amal, serta gitar berbagai ukuran. Saat ini ada 39 kotak amal dan puluhan gitar disita oleh petugas.

"Kotak amal ini katanya untuk fakir miskin. Menjadi catatan karena ternyata ini bukan untuk fakir miskin, tapi untuk pribadi mereka masing-masing. Artinya, mereka menjual nama orang miskin, menjual nama yayasan, menjual nama masjid, tapi untuk kepentingan mereka pribadi. Tidak ada yang disalurkan ke orang-orang yang disebut di dalam kotak amal ini," kata Khalik.

Menurut Khalik, dengan menyita uang hasil mengemis, para pengemis yang terjaring razia diharapkan bisa kapok dan enggan kembali meminta-minta di jalanan.

"Ini sangat efektif karena 2-3 kali mereka tertangkap dan kita sita uangnya, mereka tidak pernah kelihatan lagi," kata Khalik.

Namun, penyitaan ini masih bersifat sementara. Uang hasil sitaan ini dapat diambil kembali oleh para pengemis, dengan catatan, didampingi oleh kepala lingkungan di tempat mereka tinggal dan memperoleh surat izin dari kelurahan.

"Tapi jika hingga akhir Desember 2014 tidak juga diambil, maka uang tersebut akan diberikan ke panti asuhan dan fakir miskin," kata Khalik.

Sementara itu, selain memberikan efek jera, para pengemis juga diberi pembinaan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan rehabilitasi sosial, beberapa di antaranya melalui bantuan ternak itik dan bantuan sembako, khusus untuk pengemis yang merupakan warga Kota Mataram.

Menurut Khalik, cara yang dilakukan ini cukup efektif. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Sosial, jumlah anak jalanan, pengemis, anak punk, serta gelandangan yang beroperasi di Kota Mataram semakin berkurang setelah razia ini dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com