Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik, Niat Gubernur Sulsel Surati Presiden soal Kebijakan Menpan

Kompas.com - 17/12/2014, 20:31 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Anti Corruption Committee (ACC) mendukung kebijakan menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) mengkritik rencana Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengirimkan surat meminta larangan rapat di hotel bagi pegawai negeri sipil (PNS) diperlunak.

Koordinator Pekerja ACC, Abdul Muthalib kepada Kompas.com, Rabu (17/12/2014), menilai, surat keberatan itu tidak masuk akal.

"Tentang adanya rencana Gubernur Sulsel menyurat ke Presiden dengan dalih menyampaikan aspirasi pengusaha hotel, menurut saya sangat tidak tepat. Tidak beralasan jika pengusaha hotel mengatakan bisnis hotel redup hanya karena pemerintah dilarang adakan kegiatan di hotel," jelas Muthalib.

Pria yang akrab disapa Thalib ini merasa heran Gubernur Syahrul begitu cepat merespons aspirasi para pengusaha. Sementara ketika rakyat biasa datang ke kantor Gubernur menyampaikan aspirasi, hanya diterima kepala bagian.

Thalib menilai, selama ini Gubernur Syahrul tidak pernah menerima aspirasi masyarakat dan tak mau tahu tentang kesulitan rakyat Sulsel. Gubernur dianggap hanya mengurus kepentingan pribadi dan golongannya saja.

"Selama ini, jika ada demo di kantor Gubernur tidak pernah diterima dengan baik. Malah Gubernur hanya mengirim kepala bagian atau staf biasa atau Satpol PP. Terlebih lagi, jika peringatan hari antikorupsi, dia tidak pernah ada di Makassar dengan berbagai alasan pergi keluar daerah. Makanya, biasa terjadi bentrokan antara pendemo dengan petugas," tuturnya.

Soal keberatan pengusaha hotel atas kebijakan larangan rapat di hotel bagi PNS, Thalib menilainya sebagai sikap yang cengeng. Dia pun mempertanyakan pendapatan hotel dari kegiatan pemerintah.

"Jangan-jangan hotel hidup karena kegiatan pemerintah, bisa kacau logikanya kalau begini," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Syahrul akan menyurati Presiden soal larangan PNS rapat atau melakukan pertemuan di hotel.

"Saya akan menyurati presiden untuk meminta minimal memperlunak terminologi yang digunakan, kata 'tidak boleh' bisa diubah dengan semaksimal mungkin menggunakan sarana dan prasarana yang sudah ada dan seminimal mungkin menggunakan fasilitas di luar," kata Syahrul saat menerima perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia di Makassar, Selasa (16/12/2014). [Selanjutnya baca: Minta Aturan Larangan Rapat di Hotel Diperlunak, Gubernur Sulsel Akan Surati Presiden].

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com