"Aset yang hilang di rumah dinas yang berada di Jalan Nias dan Jalan Nusantara," ungkap Bobby Ary Sandi, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Jember, Senin (15/12/2014).
Adapun aset yang hilang di antaranya tape, tempat tidur, lemari, dan beberapa peralatan lain.
"Kami sudah layangkan surat kepada penghuni sebelumnya, dua rumah it ditempati dua mantan anggota dewan yang lalu," ujarnya.
Namun sayangnya, lanjut Bobby, hingga surat penagihan ketiga dilayangkan, tidak ada balasan.
"Akhirnya kami melimpahkan penagihan itu ke Badan Perlengkapan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk dilakukan penagihan lanjutan. Mereka memilik tim tehnis yang khusus untuk melakukan penagihan," imbuh dia.
Dari data yang berhasil dihimpun, rumah dinas di Jalan Nias sebelumnya ditempati mantan Ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf, sedangkan rumah dinas di Jalan Nusantara ditempati mantan Wakil Ketua DPRD Jember, Marzuki Abdul Ghafur. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari keduanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.