Jajaran Polsek Gondomanan yang curiga langsung menyergap dan mengamankan keempat pemabuk itu. Mereka yang diamankan antara lain Poniran (48), warga Kasihan, Bantul; Sugeng Pranoto (70), warga Gondomanan; Mujiyono (51), warga Kricak, Tegalrejo dan; Edi Purwoko (45), warga Pekapalan, Gondomanan.
"Mereka ditangkap Selasa malam saat melakukan pesta miras," jelas Kapolsek Gondomanan Kompol Heru Muslimin, Rabu (10/12/2014).
Heru menuturkan, keempat orang yang diamankan semuanya berprofesi sebagai tukang parkir. Beberapa di antaranya bahkan sudah memiliki cucu.
"Miras yang diminum jenis arak. Mereka diamankan beserta barang bukti satu botol miras jenis arak," jelasnya.
Heru menyayangkan masih adanya masyarakat di wilayahnya yang menggelar pesta miras meskipun minuman tersebut telah mengakibatkan korban jiwa.
"Berulang kali kita melakukan razia dan penangkapan, namun ada saja warga yang nekat pesta miras. Razia akan terus kita tingkatkan," tandasnya.
Untuk memberikan pengertian dan pemahaman tentang bahaya miras, keempat orang yang diamankan itu langsung diberi pembinaan.
"Mereka kita edukasi, diberikan pembinaan agar memahami efek serta bahayanya miras," ucapnya.
Seperti diketahui, selama empat hari terakhir, empat orang warga Kota Yogyakarta meregang nyawa akibat miras oplosan. Mereka yakni Sajiwahono (58), warga Gedongkiwo Mantrijeron; Santoso (53), warga kecamatan Gondomanan; Dolly (28), warga Prawirodirjan, Gondomanan dan; Eko (31), warga Prawirodirjan, Gondomanan.