Aksi yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Rakyat dan Mahasiswa Demak (FKRMD) bersama Ikatan Mahasiswa Demak (Imade) tersebut sebagai bentuk sindiran kepada Kejari Demak agar serius dan tidak tebang pilih dalam menangani sejumlah kasus korupsi di daerah itu serta berani menyeret para pelakunya ke meja hijau.
Dengan berpakaian serba-hitam, aksi diawali dengan berjalan kaki dari depan Masjid Agung menuju ke kantor Kejaksaan Negeri Demak sembari membakar hongsua atau kemenyan. Setibanya di lokasi, mereka meruwat kantor Kejari Demak dengan shalawat dan doa serta tabur bunga.
"Baju hitam itu sebagai simbol berduka atas lambatnya penanganan kasus korupsi di Demak," kata Muhammad Rifai, koordintor FKRMD didampingi Muhammad Taufik, ketua Imade.
"Tabur bunga dan bakar hongsua ini sebagai simbol mengusir roh jahat yang dapat mempengaruhi kinerja aparat hukum (Kejaksaan, red) dalam menangani perkara korupsi di Demak," imbuh Rifai.
Kejaksan Negeri Demak, kata Rifai, mempunyai sejarah buruk dengan menghentikan kasus dugaan korupsi pasar Bintoro, Demak. Padahal, tersangka sudah ditetapkan dan terdapat kerugian negara ratusan juta rupiah.
Selain itu, lanjut Rifai, masih banyak kasus korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Demak, namun belum tuntas penanganannya, seperti kasus BPR BKK Wonosalam senilai Rp 6 miliar, kasus proyek talud pada Dinas Kelautan dan Perikanan Demak senilai Rp 750 juta dengan 4 tersangka namun tidak jelas kelanjutannya, kasus alat peraga pendidikan, kasus dugan pemotongan dana bedah rumah tahun 2012 dan hibah bansos tahun 2013.
"Korupsi itu seperti virus ebola, dimana orang tidak merasa terkena virus tersebut tapi mematikan. Begitu pula dengan korupsi, menggerogoti uang negara dan rakyat tapi tidak terasa," terang Rifai.
Setelah ruwatan di kantor Kejaksaan Negeri Demak, aksi dilanjutkan dengan renungan dan tahlil bersama di makam Raden Patah di kompleks Masjid Agung Demak, guna meminta wasilah kepada pendiri Kerajaan Demak dan wadul (lapor) atas kondisi yang ada di Kabupaten Demak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.