Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pintu Rumah Ketua DPRD Susah Dibuka, KPK Panggil Tukang Kunci

Kompas.com - 04/12/2014, 15:40 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/12/2014), menggeledah rumah Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, di Jalan Kupang Jaya Nomer 4-2 Surabaya. Petugas KPK sempat kesulitan masuk ke dalam rumah sehingga harus memanggil tukang kunci untuk membuka pintu rumah mantan Bupati Bangkalan selama dua periode itu.

Sandi, salah satu warga yang menyaksikan kedatangan anggota KPK, menceritakan, anggota KPK sempat kesulitan masuk selama beberapa waktu karena pintu utama rumah tidak bisa dibuka.

"Untung tukang kuncinya tidak jauh, setelah dipanggil dan dibenahi, pintu utama langsung bisa dibuka," ujarnya.

Sandi sendiri tidak tahu beberapa pria yang mencoba masuk ke rumah berlantai dua itu. Dia mengaku hanya melihat para pria itu mengenakan rompi yang bertuliskan "KPK" di bagian belakangnya.

Hingga saat ini, penggeledahan di rumah berpagar warna hijau itu masih berlangsung. Puluhan polisi dari Polrestabes Surabaya bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga di halaman depan rumah. Awak media dilarang masuk dan hanya diperbolehkan mengambil gambar dari luar pagar.

Fuad Amin yang merupakan politisi dari Partai Gerindra itu ditangkap KPK di kediamannya di Bangkalan Madura, Selasa (2/12/2014) dini hari. KPK juga mengamankan tas berisi uang tunai lebih dari Rp 700 juta beserta sejumlah dokumen penting. Uang tunai tersebut diduga sebagai fee proyek penyaluran gas di Kabupaten Bangkalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com